Menyambut kelahiran orang baru sebagai penyeri rumah tangga sememangnya sesuatu yang sangat membahagiakan. Setiap bayi yang baru lahir lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya Diriwayatkan oleh Abu Yala dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah. Cara Mengazankan Bayi Perempuan Dan Hukumnya Sebagian ulama menyatakan makruh terlarang mengadzankan. . Ia akan menjadi lebih buruk di mana anak akan bertambah nakal dan degil. Mengadzankan bayi yang baru lahir ini diperselisihkan hukumnya oleh para ulama pendapat yang rajih ia tidak disyariatkan karena hadits nya sangat lemah. Berdasarkan kesepakatan para ulama bahwa mengumandangkan adzan dan iqamah pada saat bayi terlahir ke dunia hukumnya adalah sunnah. Yang lebih penting walaupun kita pernah mengalami perkara ini jangan sesekali menampar anak menggunakan tangan kita. Elakkan guna tangan...